berita

STUDI BANDING DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN

Admin admin sipjaki November 2023 Terbaru
STUDI BANDING DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN

Menindak lanjuti surat dari PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI Nomor :050 /586 /424.073 /2023, tanggal  02 November 2023, perihal Pelaksanaan Studi Banding dalam upaya meningkatan mutu pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di bidang Kebinamargaan dan Jasa Konstruksi sebagai proses pembelajaran mengingat OPD yang kami emban sekarang mendapatkan tambahan tugas dan fungsinya yaitu sebagai fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi.

Yang hadir pada kesempatan ini adalah bapak kepala bidang jasa konstruksi, pengujian dan peralatan Bapak Ir. I Dewa Suyasa, ST.,MT

JF Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Bapak T. Arya Wijaya,ST dan Staf Seksi Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung.

Dengan menyampaikan gambaran terkait Bidang Jasa Konstruksi di Pemerintahan Kabupaten Badung dan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi sebagai berikut:

 

DAFTAR PERTANYAAN UNTUK STUDI BANDING KE DINAPEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BADUNG – BALI

 

4. Bidang Bina Konstruksi :

Seberapa jauh dukungan Pemerintah Daerah dengan program pembinaan dan pengendalian Jasa Konstruksi di wilayah Kabupaten Badung ?

  • Melaksanakan kegiatan pembinaan jasa konstruksi melalui Monitoring dan Evaluasi pada Kegiatan Konstruksi (Fisik) di Dinas PUPR Kabupaten Badung, dan melaksanakan kegiatan Bimtek/ Pelatihan yang bekerja sama dengan Asosiasi Jasa Konstruksi (Kontraktor, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas).

Program apa yang telah dilaksanakan Dinas PUPR Kurun waktu 1 tahun anggaran berjalan dalam rangka peningkatan SDM Jasa Konstruksi ? dan berapa dukungan dana dari Pemerintah Daerah khusunya dalam rangka pembinaan dan pengendalian Jasa Kontruksi ?

  • Program yang dilaksanakan Bidang Jasa Konstruksi pada Tahun 2023 mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah dengan sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi
  2. Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi
  3. Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi
  4. Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi
  5. Pengelolaan Operasional Layanan Informasi Jasa Konstruksi
  6. Penyusunan Data dan Informasi Proyek Bidang PUPR yang Dapat Dilaksanakan dengan Skema KPDBU

 

Adakah Tenaga Fungsional Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Kab. Badung ? Apabila tidak ada, siapa yang mejalankan tugas pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi ?

  • Ada dengan jumlah 3 orang (Jabatan Fungsional Pembina jasa Konstruksi Ahli Muda).

Langkah-langkah apa yang dilakukan Dinas PUPR Kab. Badung dalam rangka penerapan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi?

Mulai dari

  • Tertib usaha Jasa Konstruksi dengan merencanakan pembuatan sistem data base untuk melakukan pendataan terkait jumlah usaha jasa konstruksi yang aktif di Kabupaten Badung yang dilaksanakan dengan cara bekerja sama dengan asosiasi jasa konstruksi yang meliputi Kontraktor, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Perusahaan penyediaan Material Konstruksi yang akan menginput data dalam sistem Data Base yang akan dilaksanakan pada APBD induk tahun 2024.
  • Tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi dilaksanakan dengan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Konstruksi di Dinas PUPR Kabupaten Badung yang Meliputi Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Cipta Karya (Kegiatan Fisik) melalui kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi.
  • Tertib pemanfaatan produk Jasa Konstruksi melalui rencana pembuatan sistem Data Base diharapkan bisa menjadi wadah untuk memberikan informasi kepada masyarakat maupun pengguna jasa konstruksi di dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi khususnya pemanfaatan produk jasa konstruksi yangada di Kabupaten Badung.

 

Kebijakan apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjalankan program Pembangunan Infrastruktur / fisik apabilan jumlah penyedia jasa tidak sebanding dengan jumlah paket pekerjaan yang ada ?

  • Pada dinas PUPR kabupaten Badung Penyedia yang melakukan penawaran pekerjaan tidak diharuskan berdomisili di Kabupaten Badung, berdasarkan Prinsip dalam pengadaan barang/jasa adalah efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel. Khususnya dalam prinsip Terbuka dan Transparan.

 

Sehubungan dengan bidang bina konstruksi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan yang masih seumur jagung (baru 1 tahun berjalan), mohon kami diberi masukan terhadap tugas-tugas pada bidang pembinaan, pengawasan, serta manajemen pada jasa konstruksi.

  • Melaksanakan Tugas Pokok sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kegiatan Jasa Konstruksi.

 

Dalam melaksanakan kebutuhan SKK pelaku penyedia jasa, apa saja yang dilakukan Bina Kontruksi terhadap asosiasi penyedia jasa, serta sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan SKK tersebut?

  • Mengarahkan setia pelaku penyedia jasa konstruksi untuk berkordinasi dengan Asosiasi Sertifikasi untuk mendapakan SKK sesuai jenjang yang dibutuhkan, untuk anggaran dari penyedia jasa konstruksi tersebut.

 

Bagaimana Tata Kelola Data Proyek baik Realisasi Fisik maupun Keuangan pada Dinas PU Bali? Apakah pengelolaan data dilakukan secara manual atau sudah elektronik (server/aplikasi)?

  • Tata Kelola Data Proyek sementara Masih secara manual, untuk tahun 2024 akan menggunakan sistem monitoring dan evaluasi yang telah terbentu pada APBDP Tahun 2023, (sistem SIMOPRODPUPR).