Alat Berat Track Dozer
Berdasarkan surat dari Manager Pengelola Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu No. 11/POW-KLPU/Adm.Um/III/2023, Tgl, 28 Maret 2023. Sesuai arahan Kadis PUPR, jika permohonan alat berat untuk kepentingan masyarakat Badung agar dibantu.
Ketika dilakukan pengecekan lapangan pada tanggal; 29 Maret 2023 yang didampingi oleh perwakilan dari pemohon atas nama; Drs. I Wayan Wijana, SH ( Manager Pengelola Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu ) Dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Permohonan dimaksud memang benar diajukan oleh Manager Pengelola Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu dan peminjaman alat memang benar akan digunakan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan perihal pada surat permohonan.
- Lahan yang akan ditangani merupakan milik Desa Pecatu dengan medan relatif datar, dengan luas lahan diperkirakan 3 Hektar dan alat masih layak untuk dikirim karena memungkinkan melakukan pekerjaan
- Alat yang dibutuhkan adalah Track Dozer, karena akan mengerjakan penataan parkiran di Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu dengan perkiraan waktu pelaksanaan selama 10 hari
- Pihak yang akan bertanggung jawab terhadap alat selama dimanfaatkan untuk menangani pekerjaan adalah Manager Pengelola Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu, termasuk biaya operasional dan mobilisasi.
- Dengan demikian, telah dilakukan survei awal terhadap permohonan dan sesuai arahan Bapak Kadis, maka layak dibantu dan telah dikomunikasikan kepada pemohon.
- Kajian ini selanjutnya kami lampirkan pada dokumen permohonan pinjam alat.